Penelitian Mandiri Belis Gading Dalam Tradisi Perkawinan Adat Di NTT

  Selasa, 16 Februari 2021 - 10:55:36 WIB   -     Dibaca: 298 kali

Seminar Hasil Penelitian  " Penelitian Mandiri Belis Gading Dalam Tradisi Perkawinan Adat Di NTT " yang berlangsung dengan Protokol Kesehatan pada 10 Februari 2021 menghadirkan Narasumber Kristoforus Laga Kleden, Tomy Michael, Sinta Andhani Pou dan Angelina Bernadina L. Keban. Didahului dengan paparan yang mana dalam menyikapi belis gading ini memunculkan dualisme yaitu mendukung dan menolak. Setelah melalui diskusi data awal dan penelusuran penelitian sebelumnya, maka Tim Penelitian menyimpulkan bahwa belis gading tetap wajib ada dengan berbagai keringanan seperti adanya ganti yang setara seperti emas, tanah ataupun barang berharga. Hal ini lebih mengarah pada mempertahankan adat istiadat yang dimiliki oleh Indonesia. Dalam Seminar Hasil Penelitian, para peserta juga memberikan pandangannya mulai kesetujuan dengan syarat yang ketat hingga penolakan sementara sambil menunggu terpenuhi perekonomian calon pengantin. 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya